Kata
Pengantar
Puji syukur kita curahkan ke hadirat
Allah SWT yang telah memberikan kita banyak nikmat, nikmat yang tak terhingga
banyaknya, Sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pasar
Dan Kebijakan Peerintah” ini Shalawat bertangkaikan salam kita junjung
tinggikan ke Ruh Baginda Rasulullah SAW yang selalu kita harap – harapkan
syafaatnya hingga di akhir kelak nanti.
Terima kasih penyusun ucapkan kepada
Bapak Dosen Pembimbing Mata Kuliah Ekonomi Makro yang telah mempercayakan dan
memberikan arahan, bimbingan, dan juga waktu dalam penyusunan dalam makalah
ini. Tak lupa pula penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua rekan – rekan
Mahasiswa dan juga semua pihak – pihak yang telah ikut berpartisipasi membantu
dalam penyusunan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa dalam
makalah ini masih terdapat kekurangan dan juga kesalahan. Baik dalam pengejaan
dan juga kesalahan – kesalahan lain. Mengingat akan pengetahuan penyusun yang
masih terbatas. Oleh karena itu penyusun sangat mengharapkan kritikan, saran,
dan masukan – masukan yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah ini dan
makalah – makalah berikutnya yang akan datang.
Wassalam,
Sibuhuan,
….. Oktober 2013
Penyusun,
Kelompok 3
Daftar Isi
Kata
Pengantar............................................................................................................... i
Daftar Isi........................................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN............................................................................................ 1
- Latar Belakang................................................................................................... 1
BAB II
PEMBAHASAN.............................................................................................. 2
A.
Pengertian Pasar................................................................................................. 2
B.
Unsur Atau Komponen Pasar............................................................................. 3
C.
Syarat – Syarat Pasar.......................................................................................... 4
D.
Kebijakan Pemerintah........................................................................................ 4
E.
Peran dan Fungsi Pemerintah Dalam Perekonomian.......................................... 5
F.
Mengapa Pemerinah Ikut Camput Dalam Perekonomian.................................. 7
BAB III
PENUTUP...................................................................................................... 8
A.
Kesimpulan......................................................................................................... 8
B.
Saran................................................................................................................... 8
Daftar
Pustaka................................................................................................................ 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Di
dalam pasar yang kompetitif, harga ekuilibrium suatu aktiva ditentukan oleh
tawaran yang tersedia dan permintaan agregat. Harga semua partisipan pasar
tentang nilai dari aktiva tersebut berdasarkan informasi yang tersedia.jika
suatu informasi baru yang relevan masuk ke pasar yang berhubugan dengan suatu
aktiva, informasi ini akan digunakan untuk menganalisis dan menginterpretasikan
nilai dari aktiva bersangkutan. Akibatnya adalah kemungkinan pergeseran ke
harga ekuilibrium yang baru. Harga ekuilibrium ini akan tetap bertahan sampai
suatu informasi baru lainnya merubahnya kembali ke harga ekuilibrium yang baru.
Bagaimana
suatu pasar bereaksi terhadap suatu informasi untuk mencapai harga keseimbangan
yang baru merupakan hal penting. Jika pasar bereaksi dengan cepat dan akurat
untuk mencapai harga keseimbanganyang baru yang sepenuhnya mencerminkan
informasi yang tersedia, maka kondisi pasar seperti ini disebut dengan pasar
efisien. Dengan demikian ada hubungan antara teori pasar modal yang menjelaskan
tentang keadaan ekulibrium dengan konsep pasar efisien yang mencoba bagaimana
pasar memproses informasi utuk menuju ke posisi ekulibrium yang baru.
Efiseiensi pasar seperti ini disebut dengan efisiensi pasar secara informasi.
Yaitu bagaimana pasar bereaksi terhadap informasi yang tersedia. Makalah ini
akan membahas Efisiensi Pasar dalam hubungannya dengan kehidupan Perekonomian
indonesia.[1]
Peran
pemerintah dalam pembangunan telah menjadi objek pembahasan yang menarik sejak
lama. Aliran Klasik, yang menganut kebebasan pasar menganggap campur tangan
pemerintah sebagai sesuatu yang menghambat dan mengganggu bekerjanya
kekuatan-kekuatan objektif dari pasar yang disebut sebagai mekanisme pasar.
Penerusnya para penganut aliran neoklasik bahkan menuduh bahwa campur tangan
pemerintah dapat menghambat kebebasan individu (individual freedom) yang
merupakan fondasi dari sistem demokrasi. Campur tangan pemerintah dalam arti
berfungsinya birokrasi melahirkan regulasi, proteksi dan subsidi import yang
merugikan para konsumen.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pasar
Pasar
adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. Di
pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah
kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah
ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan
harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran
yang sah seperti uang. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini
adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan.
Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga
orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari
dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis,
lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang
diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di
alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan,
mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk
izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.[2]
Dalam ilmu ekonomi, konsep pasar adalah setiap struktur
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan
informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar
peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga
nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa
teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua
peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan
memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar
mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah
pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi
manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
B.
Unsur Atau
Komponen Pasar
Unsur-unsur pasar antara lain :
1) Penjual : orang
yang menjual (barang dagangan yang berkali-kali dijual )
2) Pembeli :
memperoleh sesuatu dengan menukarnya dengan uang (membayar)
3) Barang dan jasa
yang diperjualbelikan : barang yang diperdagangkan, untuk kemudian ditukar
dengan uang
4) Alat pembayaran
: alat yang digunakan oleh penjual maupun pembeli dalam pasar yang telah
disepakati oleh keduanya, biasanya berupa uang, obligasi, saham, cek, dll.
5) Tempat : ruang
(bidang, rumah, dsa) yang dipakai untuk melakukan sesuatu.
6) Sistem : Sistem
adalah sekolompok item atau bagian-bagia yang saling berhubungan dan
saling berkaitan secara tetap dalam membentuk satu kesatuan terpadu. Jadi
dapat diartikan sistem pemasaran adalah kumpulan lembaga-lembaga yang melakukan
tugas pemasaran barang, jasa, ide, orang, dan faktor-faktor lingkungan yang
saling memberikan pengaruh dan membentuk serta mempengaruhi hubungan perusahaan
dengan pasarnya.
7) Perantara
(agen) : Agen
adalah pedagang yang membeli atau mendapatkan barang dagangannya dari
distributor atau agen tunggal yang biasanya akan diberi daerah kekuasaan
penjualan / perdagangan tertentu yang lebih kecil dari daerah kekuasaan
distributor. Contoh seperti pedagang grosir beras di pasar induk kramat jati.
8) Distributor : Distributor adalah pedagang yang
membeli atau mendapatkan produk barang dagangan dari tangan pertama atau
produsen secara langsung. Pedagang besar biasanya diberikan hak wewenang
wilayah / daerah tertentu dari produsen. Contoh dari agen tunggal adalah
seperti ATPM atau singkatan dari agen tunggal pemegang merek untuk produk
mobil.[3]
C.
Syarat – Syarat
Pasar
Syarat-syarat pasar
adalah sebagai berikut :
1. Terdapat
barang dan jasa yang akan diperjualbelikan.
2. Ada
calon penjual dan calon pembeli yang saling berinteraksi untuk melakukan jual
beli.
3. Terjadinya
kesepakatan harga atas barang yang diperjualbelikan (antara penjual dan pembeli)
D.
Kebijakan Pemerintah
Beberapa kegagalan mekanisme pasar
diatas menyebakan perlunya campur tangan pemerintah dalam memperbaiki
pengaturan kegiatan ekonomi. Campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi
dapat dibedakan dalam tiga bentuk;
- Membuat dan melaksanakan peraturan atau undang-undang.
- Secara langsung melakukan beberapa kegiatan ekonomi (membuat perusahaan).
- Melakukan kebijakan fiskal dan moneter.
Kebijakan moneter adalah kebijakan
yang dijalankan oleh bank sentral untuk mengatur jumlah uang dalam
perekonomian. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah didalam memungut
pajak dan membelanjakan pendapatan pajak tersebut untuk membiayai
kegiatan-kegiatannya. Di dalam perekonomian kedua kebijakan ini digunakan oleh
pemerintah untuk mencapai beberapa tujuan, yaitu:
a) Untuk mengatasi masalah-masalah
pokok makro ekonomi yang timbul, yaitu masalah pengangguran, masalah kenaikan
harga-harga dan masalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang memuaskan.
b) Untuk menjamin agar faktor-faktor
produksi digunakan dan dialokasikan keberbagai kegiatan ekoomi secara efisien.
c) Untuk memperbaiki keadaan distribusi
pendapatan yang tidak seimbang yang selalu tercipta di dalam masyarakat yang
kegiatan-kegiatan ekonominya terutama diatur oleh sistem pasar bebas.[4]
E. Peran dan Fungsi Pemerintah Dalam Perekonomian
Dalam upaya peningkatan kehidupan
ekonomi, individu, dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan
pasar melalui sektor swasta. Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi
permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan
substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah sebagai salah satu pelaku
ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian
yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun
penjelasannya sebagai berikut :
1) Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi
pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum,
pertahanan, dan keamanan.
2) Fungsi Alokasi, yakni fungsi
pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan
raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
3) Fungsi Distribusi, yakni fungsi
pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian,
yaitu sebagai berikut:
a) Pembangunan ekonomi dibanyak negara
umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak
langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi
dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli
dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
b) Mekanisme pasar tidak dapat
berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan
landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku
ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena
mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk
menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi
pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme
pasar.[5]
Kegagalan pasar (market failure)
adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau
pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar
didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk
mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem
lingkungan.
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan
ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan
jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan
publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa
publik dan barang dan jasa privat. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
a) Barang dan jasa publik adalah barang
dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh barang dan jasa
publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, air
minum, dan penerangan. Dengan pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara
melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat dapat lebih
cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa tersebut.
b) Barang dan jasa privat adalah barang
dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan
oleh orang lain. Contoh : pembelian pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan
dan penggunaan barang berpindah kepada orang yang membelinya. Barang ini
umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang.
Selain itu, peran penting pemerintah
baik secara langsung dan tidak langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi
adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan
bagi lingkungan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta)
tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran
lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya,
sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan sempurna.
Menurut standar industri yang sehat,
pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi,
mereka membuangnya kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas,
dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik
akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang
diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi peringatan
kepada tersebut, pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk mendanai
kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya, pemerintah ikut serta
dalam kegiatan perekonomian supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak
adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari peran
pemerintah yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun tidak
langsung.
F.
Mengapa
Pemerintah Ikut Campur Dalam Perekonomian
Memang
menurut adam smith, pasar adalah tempat mengorganisir perekonomian yang paling
baik, sehingga campur tangan pemerintah tidak diperlukan. Namun dalam
kenyataanya, ada yang namanya kegagalan pasar dimana pasar tidak lagi berfungsi
karena gagal dalam mendistribusikan barang dan jasa. Contoh sekarang, harga
cabe mahal karena pasar gagal mendistribusikan cabe diwilayah lokal sehingga
menyebabkan kelangkaan atau suatu wilayah harus mencari cabe di wilayah lain
yang mengakibatkan harga cabe naik
Jika
ingat tentang hukum permintaan, ketika permintaan tinggi namun barang yang
ditawarkan sedikit, maka otomatis harga naik maka dari itu, solusi dari
pemerintah adalah dengan pemberdayaan petani cabe lokal, mempermudah
distribusinya atau kebijakan impor agar kelangkaan dapat ditanggulangi dan
pasar kembali ke titik keseimbanganya
Campur
tangan pemerintah lainya adalah dalam mengatasi adanya monopoli dan hak kuasa
atas sumberdaya penting. Contoh sekarang adalah PLN adalah milik pemerintah,
namun di luar negeri listrik dikuasai swasta (sebagian) sehingga swasta berhak
memainkan harga dan jasa ini masuk dalam pasar, Namun jika dikuasai pemerintah,
biaya dapat ditekan sehingga masyarakat tidak perlu membayar mahal.
Sebenarnya
campur tangan pemerintah sangat banyak dalam perekonomian, Misal dalam pajak
(pendapatan, bea, penjualan), pembatasan pasar uang dan modal, perlindungan
produsen dan lain-lain.[6]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pasar
adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. Di
pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah
kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah
ada barang yang diperjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan
harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Dalam ilmu ekonomi, konsep pasar adalah setiap struktur
yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan
informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar
peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga
nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa
teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan.
Pemerintah memiliki fungsi penting
dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan
distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut :
4) Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi
pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum,
pertahanan, dan keamanan.
5) Fungsi Alokasi, yakni fungsi
pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan
raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
6) Fungsi Distribusi, yakni fungsi
pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
B.
Saran
Saran
yang bisa kami berikan adalah semoga makalah ini bisa bermanfaat dan bisa
menambah pengetahuan dan ilmu tentang Pasar dan Kebijakan Pemerintah khususnya bagi
kami sebagai penyusun dan umumnya seluruh mahasiswa dan semua yang membaca
makalah ini. Semoga kita bisa lebih giat lagi dalam mempelajari pasar dan
kebijakan pemerintah agar kita bisa tahu peran penting pemerintah dalam
perekonomian.
Daftar Pustaka
[3]
http://sosbud.kompasiana.com/2012/06/20/makalah-sosiologi-ekonomi-pasar-unsur-dan-jaringan-sosial-471256.html
[4]
http://hpweblog.wordpress.com/2012/10/19/pasar-bebas-dan-kebijakan-pemerintah/
[5]
http://27acintya08dhika95.wordpress.com/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang-ekonomi/
[6]
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110123040351AAyJVeZ